SEMINAR NASIONAL- Konsep Hukum Islam Dalam Menjawab Tantangan Global


Selasa, 12 Desember 2023- Prodi PGMI STAIHA Bawean mengikuti kegiatan seminar nasional dengan tema Konsep Hukum Islam Dalam Menjawab Tantangan Global. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pascasarjana Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro Bapak Dr. H. Ahmad Mashur, MA.

Seminar ini membahas konsep hukum Islam kontemporer dalam menghadapi perubahan sosial, politik, dan teknologi di dunia modern. Hukum Islam Kontemporer mengacu pada interpretasi dan aplikasi hukum Islam dalam konteks zaman modern. Hukum Islam, juga dikenal sebagai syariah, berasal dari sumber-sumber utama Islam, yaitu Al-Quran dan Sunnah (ajaran dan praktik Nabi Muhammad). Namun, dengan perubahan zaman dan tantangan yang dihadapi umat Muslim saat ini, terdapat kebutuhan untuk memahami dan mengaplikasikan hukum Islam dalam konteks kontemporer.

Hukum islam memiliki relevansi dlam menjawab tantangan global.

  1. Etika dan Moralitas: Hukum Islam kontemporer tetap relevan dalam menegakkan etika dan moralitas di tengah masyarakat modern yang sering kali terjebak dalam moralitas sekuler. Prinsip-prinsip hukum Islam, seperti keadilan, kejujuran, dan empati, dapat memberikan panduan yang kuat untuk membangun masyarakat yang beretika dan bertanggung jawab.
    Penyelesaian Sengketa Alternatif: Konsep penyelesaian sengketa alternatif dalam hukum Islam, seperti mekanisme arbitrase dan mediasi, tetap relevan dalam menawarkan solusi yang adil dan damai bagi pihak yang terlibat. Pendekatan ini dapat mengurangi beban peradilan formal dan mempercepat penyelesaian sengketa di masyarakat.
    Keadilan Sosial dan Redistribusi Kekayaan: Hukum Islam memiliki prinsip-prinsip yang menekankan keadilan sosial dan redistribusi kekayaan. Dalam konteks ketimpangan ekonomi yang meningkat di banyak negara, hukum Islam dapat memberikan kontribusi dalam mengatasi kesenjangan sosial melalui zakat, infak, dan prinsip-prinsip ekonomi Islam yang adil.

Maka Hukum Islam kontemporer menghadapi tantangan kompleks dalam menghadapi perubahan zaman. Namun, hukum Islam tetap relevan dalam menyediakan kerangka kerja yang adil, etis, dan bermakna dalam kehidupan masyarakat Muslim. Dengan pemahaman yang tepat dan adaptasi yang bijaksana, hukum Islam dapat terus memberikan kontribusi positif dalam menjawab kebutuhan dan tantangan era modern.