15 Juli 2025 – Bawean. Institut Agama Islam Hasan Jufri Bawean menyelenggarakan kajian fiqih kontemporer yang mengangkat tema “Menjawab Problematika Modern”. Kegiatan ini dipandu oleh Masruhen, M.Pd, dosen yang memiliki keahlian dalam studi keislaman dan hukum Islam, dengan tujuan mengkaji relevansi hukum fiqih dalam menjawab tantangan kehidupan modern.
Kajian ini membahas berbagai isu aktual yang dihadapi masyarakat kontemporer, seperti etika digital, muamalah keuangan modern, hingga persoalan lingkungan hidup dari perspektif fiqih. Penyajian materi dilakukan secara sistematis dan analitis, memperkuat pemahaman peserta terhadap kaidah-kaidah fiqih serta fleksibilitasnya dalam konteks dinamika zaman.
Para peserta memberikan respons positif terhadap kajian tersebut. Dewi, salah satu peserta, mengungkapkan, “Kajian ini sangat membantu saya memahami bagaimana hukum fiqih bisa diterapkan secara kontekstual tanpa mengesampingkan prinsip syariah. Penjelasan pemateri sangat jelas dan menambah wawasan keilmuan saya.” Selain itu, Andika menambahkan, “Pendekatan kontemporer yang dibawakan dalam kajian ini membuka cakrawala baru dalam memandang fiqih sebagai disiplin ilmu yang hidup dan adaptif terhadap perkembangan zaman.”
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi wadah strategis dalam memperkuat kapasitas generasi akademik dan praktisi Islam dalam menghadapi dan mengelola problematika sosial-keagamaan di era modern sesuai dengan nilai-nilai syariah yang komprehensif.
